RINGKASAN WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB DOSEN dalam melaksanakan bimbingan tugas akhir: (1) Rincian Kegiatan Asisten Ahli, yaitu : Melaksanakan bimbingan tugas akhir penelitian mahasiswa untuk pembuatan skripsi dan thesis diatur sebagai berikut: 1. Asisten Ahli yang berijazah Magister melaksanakan (M) bimbingan pembuatan skripsi 2. Asisten Ahli yang berijazah Doktor  melaksanakan (M) bimbingan pembuatan skripsi , membantu (B) Read more…






#Siaran Pers Kemenristekdikti Nomor : 54/SP/HM/BKKP/IV/2017 Jakarta – Sebagai upaya memetakan mutu dan potensi perguruan tinggi di Indonesia, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melakukan pengelompokkan/klasterisasi perguruan tinggi. Pada tahun 2017 ini performa perguruan tinggi Indonesia dinilai dari 4 (empat) komponen utama, yaitu: a) Kualitas SDM; b) Kualitas Kelembagaan; c) Kualitas Kegiatan Kemahasiswaan; serta d) Kualitas Penelitian Read more…